Berita Kepegawaian
BKPSDMD Kota Cimahi
 


Pengarahan LATSAR CPNS Tahun 2021
Pengarahan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2021

Kategori: Berita

Gd. Technopark Cimahi, Rabu - 19 Mei 2021
Telah dilaksanakan kegiatan Pengarahan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2021

1. Dasar hukum pelaksanaan Latsar CPNS:
a).UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
b).PP Nor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS
c).PerLAN Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS
2. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
3. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi yaitu memadukan antara pelatihan klasikal dan nonklasikal; kompetensi Sosial kultural dan kompetensi bidang.
4. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
5. Latsar Kota Cimahi 1 gelombang dan 3 angkatan dengan jumlah peserta latsar 98 orang terdiri dari:
a).Laki-laki: 37 Orang
b).Perempuan: 61 orang
6. Tenaga guru 85 orang, Kesehatan 9 Orang, Teknis 4 orang dan tersebar di Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, RSUD Cibabat, Inspektorat, dinas Tenaga kerja serta bagian hukum setda Kota Cimahi.
7. Penyelenggaraan latsar Kota Cimahi dengan Blended Learning yaitu:
a).Pelatihan mandiri 48 JP atau 16 hari kerja (LAN)
b).Distance learning: (BPSDM Propinsi Jabar)
- E-learning 217 JP atau 22 hari kerja
- Aktualisasi di tempat kerja 320 JP atau 30 hari kerja
c).Pembelajaran klasikal 62 JP atau 6 hari kerja (tatap muka rencana di pusdik bela negara)
8.Rancangan aktualisasi yg disusun harus berisi gagasan kreatif yang memberikan kontribusi positif ditempat tugas masing-masing dan dapat meningkatkan kinerja.
9. CPNS hanya dapat mengikuti latsar sebanyak 1 (satu) kali.
10.Narasumber dari BPSDM Propinsi yaitu Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial Dr Wawan Suwandi, S.Pd, M.Pd

Publish oleh: admin pada tanggal 2021-05-25 11:13:42 home