Berita Kepegawaian
BKPSDMD Kota Cimahi
 


SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA dan REFORMASI BIROKRASI
PermenpanRB No.1 tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kepangkatan dan jenjang jabatan fungsional

Kategori: Berita

Kota Cimahi -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No.1 tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kepangkatan dan jenjang jabatan fungsional kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi di Karang Setra Hotel Bandung. Senin-Selasa (08-09/07/2024).

Pelaksanaan ini, dalam rangka untuk memberikan informasi dan menambah wawasan para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan Jabatan Fungsional,

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BKPSDMD, Kota Cimahi Lilik Setyaningsih, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

Menurut Lilik, bahwa target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien pengali untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahunya.

Publish oleh: Admin pada tanggal 2024-07-10 11:39:43 home