Berita Kepegawaian
BKPSDMD Kota Cimahi
 


Wali Kota Cimahi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Dukung Pelayanan Publik

Kategori: Berita

Kota Cimahi, 3 November 2025- Pemerintah Kota Cimahi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Cimahi di Lapangan Apel Pemerintah Kota Cimahi, disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintah daerah serta perwakilan dari instansi terkait.

Sebanyak 115 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK pada kesempatan tersebut, terdiri dari 65 tenaga teknis, 49 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga pendidik. Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan dan bidang keahlian masing-masing.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Cimahi dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pelayanan publik. Melalui kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu, diharapkan kinerja perangkat daerah dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Cimahi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer dan pegawai yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan karier aparatur, termasuk melalui mekanisme PPPK yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kinerja.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa penguatan aparatur merupakan salah satu prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Acara penyerahan SK ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah kepada para penerima SK PPPK paruh waktu.

Publish oleh: Adminn pada tanggal 2025-11-04 13:50:35 home