Pengumuman Kepegawaian
BKPSDMD Kota Cimahi
 


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA BKPSDMD TAHUN 2021
LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA UNIT PELAYANAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KOTA CIMAHI TAHUN 2021.

Kategori: Pengumuman

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam memenuhi pelayanan.

Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.15 Tahun 2016 tentang penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka bagian Organisasi Setda Kota CImahi menyelenggarakannya pada unit pelayanan publikm meliputi : Unit Pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi.

Selain untuk mengukur dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BKPSDMD Kota Cimahi Tahun 2021, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui harapan dan kebutuhan masyarakat melalui data Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan juga sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja Unit Pelayanan Publik.

Kegiatan survei ini dilaksanakan dengan menyebarkan kuisioner secara online kepada seluruh PNS di Pemerintah Kota Cimahi sebagai pengguna layanan atau responden melalu surat dari Kepala Badan BKPSDMD Kota Cimahi Nomor : 800/1357/BKPSDMD tanggal 29 April 2021 perihal Permohonan Pengisian Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat melalui Google Form ; mempertimbangan kondisi pencegahan penyebaran Covid-19.

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Unit BKPSDMD diperolah 79.83, yang menunjukkan nilai mutu pelayanan "B" atau diartikan kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.

Dengan hasil IKM tersebut, diberikan beberapa Rekomendasi, diantaranya Unit Pelayanan harus memelihara kinerja program sosialisasi mengenai persyaratan yang dibutuhkan untuk setiap produk layanan spesifik, memelihara performa dan kualitas SDM yang terlibat dalam jasa pelayanan publik, meninjau ulang layout loket pelayanan agar terjadi pengendalian dan pemantauan proses pelayanan dan memonitoring juga mengevaluasi alur mekanisme pelayanan pengaduan.






Publish oleh: GDV pada tanggal 2022-06-08 12:54:38 home