Pengumuman Kepegawaian
BKPSDMD Kota Cimahi
 


Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II
Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II

Kategori: Pengumuman

Berkenaan dengan:
1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam
Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh
Waktu;
3. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan
PPPK; dan
4. Kebijakan Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh
pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa
diangkat menjadi PPPK;
Badan Kepegawaian Negara memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan
PPPK Tahap II selama 5 (lima) hari mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025.
Selanjutnya seluruh instansi agar mempedomani jadwal sebagaimana terlampir.
Pejabat Pembina Kepegawaian memerintahkan kepada Pejabat Pengelola
Kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh pihak terkait;
2. Memastikan pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database)
BKN untuk melakukan pendaftaran; dan
3. Menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data
(Database) BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan
kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Dengan berlakunya surat ini maka lampiran surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B_x0002_KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal
Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024
Tahap II dinyatakan tidak berlaku.
Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Publish oleh: admin bkpsdmd pada tanggal 2025-01-16 09:42:26 home